Banjarmasin, DUTA TV — Aksi dua terduga pencurian handphone di rumah makan di Kawasan Pramuka, Sabtu lalu, yang sempat terekam cctv.
Terduga diketahui bernama Dodi Noviandi dan Ahmad. dan dalam melancarkan aksinya, mereka berbagi tugas, satu terduga berperan sebagai eksekutor dan satunya bertugas berjaga di depan rumah makan.
Totalnya, ada tiga handphone yang berhasil keduanya gondola.
Petugas gabungan dari Polsek Banjarmasin Timur dan Satreskrim Polresta Banjarmasin, akhirnya berhasil mengamankan ke dua terduga di Kawasan Simpang Limau, Banjarmasin Timur, Rabu dini hari.
Kedua terduga juga saat ini masih diperiksa di Mapolsek Banjarmasin Timur. Belakangan diketahui kendaraan yang digunakan juga diduga merupakan hasil tindak pencurian di daerah Banjabaru.
“Kami mendapat laporan pencurian HP di runah makan BFC di Pramuka, tiga HP hilang,” kata Aiptu Triyanto, Kasi Humas Polsek Banjarmasin Timur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua terduga dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian, dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara.